Pemerintah Desa Margasari kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warganya, khususnya penyandang disabilitas usia produktif. Dalam upaya memperluas kesempatan kerja, desa siap memberikan pendampingan bagi penyandang disabilitas yang memiliki minimal pendidikan setingkat SMP agar dapat bekerja di berbagai perusahaan (PT) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Margasari.
Kebijakan ini disampaikan oleh Kepala Desa Margasari, Eko Bagol, pada Rabu, 10 Desember 2025, di ruang kerjanya. Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar program, tetapi wujud nyata dari upaya pemerintah desa dalam memberdayakan kelompok masyarakat yang selama ini kurang mendapatkan akses optimal.
Baca Juga : https://azkadinaku.blogspot.com/2025/11/asuransi-wajib-bagi-pengemudi.html
“Ini bagian dari pemberdayaan masyarakat. Penyandang disabilitas usia produktif punya hak yang sama untuk berkembang dan bekerja. Tugas kami adalah membuka jalannya, mendampingi, dan memastikan mereka diterima di dunia kerja,” ujar Eko Bagol.
Menurutnya, pemerintah desa akan memfasilitasi proses administrasi, menyiapkan pelatihan dasar, hingga berkoordinasi langsung dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja. Dengan begitu, warga disabilitas tidak hanya mendapat peluang, tetapi benar-benar siap bersaing dan beradaptasi dalam lingkungan kerja profesional.
Baca Juga :https://azkadinaku.blogspot.com/2025/11/ikan-tongkol-saus-sarden-sensasi-pedas.html
Eko Bagol menambahkan bahwa pemberdayaan tidak harus selalu berupa bantuan materi. Memberi akses pekerjaan dan menciptakan ruang agar mereka bisa mandiri secara ekonomi adalah bentuk dukungan yang lebih memberdayakan dalam jangka panjang.
Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari warga, karena dianggap sebagai langkah maju dalam mewujudkan desa yang inklusif, ramah disabilitas, dan memberi peluang setara bagi semua ( *** )
Beri komentar dengan bijak