Azkadinaku
Dalam perjalanannya, platform e-hailing Maxim turut menyediakan perlindungan baik kepada mitra pengemudi dan penumpang melalui YPSSI (Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia) dalam memberikan santunan kecelakaan pada saat menggunakan layanan Maxim.
Mitra pengemudi sebenarnya dapat memperoleh perlindungan tambahan secara sukarela melalui BPJS Ketenagakerjaan, tanpa kewajiban perusahaan. Namun, wacana pemerintah untuk menerapkan asuransi wajib bagi seluruh pengemudi transportasi online menimbulkan kekhawatiran.
Baca Juga : https://azkadinaku.blogspot.com/2025/11/ikan-tongkol-saus-sarden-sensasi-pedas.html
Pertama, adanya asuransi wajib berpotensi meningkatkan biaya operasional pengemudi. Jika pengemudi diwajibkan mengikuti program asuransi berbayar, maka pengemudi harus menyisihkan dana sendiri untuk kebutuhan perlindungan di luar jam kerja, sehingga akan menurunkan pendapatan serta mengurangi waktu kerja pengemudi.
Kedua, kewajiban ini juga dapat memperpanjang proses kerja pengemudi. Mereka harus mengikuti pemeriksaan teknis kendaraan, pelatihan berkala, serta melakukan konfirmasi status sebagai pengemudi profesional. Berbagai proses administratif tersebut menyita waktu yang seharusnya dapat digunakan untuk mencari penghasilan. Selain itu, pengemudi harus memenuhi seluruh persyaratan sebelum dapat kembali bekerja.
Keempat, Maxim mencatat bahwa lebih dari separuh mitranya bekerja secara paruh waktu. Bagi kelompok ini, asuransi wajib berpotensi memberikan tekanan finansial tambahan karena biaya premi dapat menjadi beban baru di luar pendapatan utama. Kebijakan ini juga dapat mengurangi fleksibilitas mereka dalam mengombinasikan berbagai aktivitas dan mencari pendapatan tambahan melalui beberapa platform sekaligus.
Baca Juga : https://azkadinaku.blogspot.com/2025/11/tugu-watu-prompong-mengenang.html
Terakhir, pemberlakuan asuransi wajib dalam jangka panjang diperkirakan dapat menurunkan jumlah pengemudi aktif. Pengemudi yang tidak mampu memenuhi seluruh persyaratan tambahan berisiko kehilangan kesempatan untuk menambah penghasilan keluarga, terutama bagi mereka yang hanya dapat bekerja beberapa jam per hari.
“Maxim telah memberikan program perlindungan YPSSI untuk mitra pengemudi yang mencakup santunan kecelakaan, kematian, atau musibah lainnya. Kami juga terus mendorong pengemudi untuk bergabung sebagai anggota BPJS TK untuk mendapatkan perlindungan ekstra. Oleh karena itu, kami menilai bahwa skema asuransi sukarela adalah solusi terbaik agar tidak membebankan pengemudi terhadap persyaratan administrasi maupun beban pengeluaran tambahan,” ucap Dirhamsyah selaku Director Development Maxim Indonesia. ( *** )

Beri komentar dengan bijak