Azkadinaku ( Opini )
Indonesia tidak pernah kekurangan gagasan besar. Yang kerap menjadi persoalan justru bagaimana gagasan itu diterjemahkan menjadi kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Di titik inilah birokrasi menjadi penentu: apakah negara hadir untuk rakyat, atau justru rakyat yang dipaksa membiayai birokrasi.
Puluhan tahun lalu, Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, telah mengingatkan bahwa perjuangan setelah kemerdekaan tidak lagi melawan penjajah, melainkan menghadapi persoalan yang tumbuh dari dalam bangsa sendiri. Pesan itu masih relevan hingga hari ini. Korupsi, penyalahgunaan kewenangan, rendahnya integritas, dan budaya birokrasi yang lebih sibuk mengurus administrasi daripada menyelesaikan masalah publik masih menjadi tantangan nyata.
Soekarno juga pernah menegaskan pentingnya menjaga kedaulatan atas sumber daya alam Indonesia. Gagasan agar kekayaan mineral tidak dieksploitasi sebelum bangsa ini mampu mengolahnya sendiri menunjukkan cara pandang jauh ke depan tentang nilai tambah dan kemandirian ekonomi. Dalam konteks berbeda, semangat tersebut kerap dikaitkan dengan kebijakan hilirisasi yang dijalankan pemerintah beberapa dekade kemudian.
Namun, sejarah juga mengajarkan bahwa visi seorang presiden tidak akan berarti banyak apabila berhenti di atas kertas. Program pemerintah hanya akan berhasil apabila birokrasi bekerja dengan integritas, efisien, dan berorientasi pada hasil.
Pernyataan Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan, termasuk saat memberikan arahan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), menjadi ilustrasi menarik mengenai persoalan klasik birokrasi Indonesia. Jokowi menegaskan bahwa dirinya sering turun langsung ke lapangan karena tidak ingin hanya menerima laporan yang terlihat baik di atas meja. Menurutnya, ukuran keberhasilan bukan banyaknya rapat, perjalanan dinas, atau dokumen administrasi, melainkan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Contoh yang disampaikan kala itu cukup menggugah. Dalam sejumlah program pemerintah, porsi anggaran untuk kegiatan administratif—seperti rapat, perjalanan dinas, honorarium, sosialisasi, hingga berbagai istilah "penguatan" dan "pengembangan"—disebut jauh lebih besar dibandingkan anggaran yang langsung menyasar kebutuhan masyarakat.
Jika pola seperti itu benar terjadi secara luas, maka persoalannya bukan lagi sekadar pemborosan anggaran. Yang dipertaruhkan adalah efektivitas negara dalam menjalankan fungsi pelayanan publik. Program penanganan stunting, pemberdayaan UMKM, hingga pembangunan sektor pertanian berpotensi kehilangan tujuan utamanya apabila sebagian besar anggaran terserap untuk membiayai proses, bukan hasil.
Di sinilah esensi reformasi birokrasi sesungguhnya diuji. Reformasi tidak cukup diukur dari banyaknya aplikasi digital, slogan pelayanan prima, atau penghargaan administratif. Reformasi baru memiliki makna apabila setiap rupiah uang rakyat benar-benar menghasilkan manfaat yang dapat diukur.
Pengawasan pun tidak boleh berhenti pada kelengkapan dokumen. Audit administrasi memang penting, tetapi yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa setiap program menghasilkan dampak nyata. Sekolah yang dibangun harus meningkatkan kualitas pendidikan. Puskesmas yang diperbaiki harus meningkatkan layanan kesehatan. Bantuan UMKM harus memperkuat daya saing usaha kecil, bukan sekadar memenuhi target penyerapan anggaran.
Tentu, tidak adil jika seluruh persoalan pembangunan dibebankan kepada presiden semata. Dalam sistem pemerintahan, keberhasilan sebuah kebijakan bergantung pada rantai pelaksanaan yang panjang: kementerian, pemerintah daerah, aparatur sipil negara, hingga lembaga pengawas. Di sepanjang rantai itulah integritas menjadi faktor penentu.
Demokrasi juga mengajarkan bahwa kritik terhadap pemerintah adalah sesuatu yang sah dan diperlukan. Namun kritik akan lebih bernilai apabila didasarkan pada data, bukan prasangka; pada evaluasi kebijakan, bukan sekadar polarisasi politik. Sebaliknya, pemerintah pun perlu terus membuka ruang koreksi agar setiap kebijakan dapat diperbaiki ketika ditemukan kelemahan dalam pelaksanaannya.
Pada akhirnya, persoalan terbesar Indonesia bukan semata soal siapa yang duduk di kursi kekuasaan. Tantangan yang lebih mendasar adalah bagaimana membangun birokrasi yang bekerja untuk rakyat, bukan sekadar mempertahankan kenyamanan sistemnya sendiri.
Selama anggaran negara masih lebih banyak menghidupi birokrasi daripada menyelesaikan persoalan masyarakat, maka cita-cita mewujudkan pemerintahan yang efektif, bersih, dan berkeadilan akan selalu menghadapi hambatan. Sebaliknya, ketika setiap rupiah benar-benar diarahkan untuk menghasilkan manfaat nyata, birokrasi tidak lagi menjadi beban pembangunan, melainkan mesin utama kemajuan bangsa.
Itulah reformasi yang sesungguhnya: bukan sekadar mengganti aturan, tetapi mengubah cara berpikir bahwa uang negara adalah amanah rakyat yang harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan, kesejahteraan, dan pembangunan yang nyata. (***)
Beri komentar dengan bijak