Azkadinaku ( News )
Warga Jalan Brantas, Kelurahan Mintaragen, Kota Tegal, digemparkan peristiwa pembunuhan pada Rabu (27/8/2025) sore. Seorang wanita muda berinisial SUM (20) ditemukan tewas dengan luka dileher setelah sempat berlari keluar dari kamar kos sambil berlumuran darah.
Pelaku berinisial TS (32), warga Jalan Panggung Timur, Mintaragen, langsung diamankan polisi di lokasi. TS diketahui sempat bersembunyi di dalam kamar kos sebelum akhirnya ditangkap petugas yang datang.
Baca juga ; https://azkadinaku.blogspot.com/?m=1
Kasat Reskrim Polres Tegal Kota, AKP Eko Saputro, menjelaskan pelaku dan korban sebelumnya janjian bertemu melalui aplikasi daring.
Setelah berhubungan, korban sempat melontarkan ucapan yang membuat pelaku tersinggung. Pelaku kemudian naik pitam dan menggorok leher korban dengan pisau.
Meski terluka parah, korban sempat berlari keluar kamar hingga terjatuh di depan gerbang kos. “Pelaku kita amankan beserta barang bukti pakaian, sepatu, dan sabuk milik korban,” jelas AKP Eko, Kamis (28/8/2025).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. ( *** )
Beri komentar dengan bijak