Satuan Polisi Pamong Praja Kabuoaten Tegal bersama Petugas Gabungan Polres Tegal dan Kodim 0712/Tegal menggelar Operasi Cipta Kondisi Bulan Ramadhan di wilayah Kabupaten Tegal pada, Sabtu (08/03/2025) malam.
Kegiatan menyasar sejumlah lokasi diantaranya Grees Kafe Hotel Kudus (tutup selama Ramadhan); warung remang-remang belakang Pasar Pangkah, terpantau 2 warung buka, tidak ditemukan Miras dan Pemandu Lagu; Kafe Desy Karangjati Tarub, terpantau buka; tempat hiburan Peleman Sidaharja, Suradadi terpantau tutup; dan tempat hiburan di Terminal Adiwerna terpantau tutup.
Kegiatan dalam rangka mewujudkan kondusifitas dan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan Ibadah Puasa Ramadhan 1446 H / 2025 M.
Dalam kegiatan tersebut, Petugas juga mengingatkan pemilik warung / tempat hiburan yang beraktivitas untuk menghormati bulan Ramadhan sesuai Surat Edaran Bupati Tegal dan menandatangani surat pernyataan.
Yuk bersama Ciptakan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Kabupaten Tegal. Wujudkan Kabupaten Tegal Maju, Tangguh, Luwih APIK. ( *** )
Beri komentar dengan bijak