Pernikahan Penghayat Kepercayaan yang menamakan diri Penghayat Patang Wawarah di Desa Trayeman, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal pada Rabu ( 11/12/2024 ) menarik perhatian Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia ( MLKI ) Cabang Kabupaten Tegal.
Dalam penjelasannya yang disampaikan kepada tim media, K.R.T. Rosa Mulya Aji, ST. MT, Ketua Presidium MLKI pada Kamis ( 19/12/2024 ) menyebut, pernikahan secara penganut penghayat Patang Wawarah di Desa Trayeman, tidak dapat dicatatkan lewat Dinas Catatan Sipil Kabupaten Tegal.
Baca Juga : https://azkadinaku.blogspot.com/2024/10/ketua-umum-pssi-erick-thohir-minta.html
Hal ini menurut Romo Rosa, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
Masih menurut Romo Rosa, organisasi penghayat kepercayaan yang menikahkan harus mempunyai legal formal dan telah terdaftar di Dinas Pendidian dan Kebudayaan setempat. Serta terdaftar di Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta mempunyai Pemuka Penghayat yang terdaftar di Direktorat Kepercayaan.
Pernikahan secara penganut penghayat Patang Wawarah di Desa Trayeman, tidak dapat dicatatkan oleh Dinas Catatan Sipil Kabupaten Tegal diduga karena Organisasi Penghayat Kepercayaan Patang Wawarah belum memiliki legal formal sebagai organisasi penghayat kepercayaan serta belum terdaftar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal
Baca Juga : https://azkadinaku.blogspot.com/2024/09/leo-rolly-carnandobagas-maulana.html
“ Konsekuensinya dari ketentuan tersebut diatas, , Sesepuh yang menikahkan pasangan penghayat kepercayaan di Desa Trayeman, idak berwenang mengadakan perkawinan penghayat kepercayaan “ Kata Romo Rosa
Romo Rosa meminta, bagi warga penghayat kepercayaan dimana saja agar memahami kembali regulasi terkait perkawinan penghayat kepercayaan agar pernikahannya dapat dicatat pada Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil. ( *** )
Beri komentar dengan bijak