Azkadinaku ( Slawi )
Sebanyak
47 kepala desa terpilih pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak gelombang
satu resmi dilantik Bupati Tegal Umi Azizah di Pendopo Amangkurat, Senin (18/12/2023).
Umi menitip pesan agar jangan ada diskriminasi dalam menjalankan tugas pelayanan
publik.
“Jangan
ada ada diskriminasi saat menjalankan tugas di pemerintah desa, terutama dalam hal
pelayanan publik. Kedepankan sikap profesionalisme semata-mata untuk kesejahteraan
warga,” ujarnya.
Baca Juga : https://azkadinaku.blogspot.com/2023/12/kaesang-pengarep-hadiri-acara-deklarasi.html
Pasca
dilantiknya kades ini Umi meminta agar keharmonisan hubungan antar warga, antartokoh
agama dan tokoh masyarakat di desa dapat dijaga. Sebab keharmonisan hubungan antar
elemen pembangunan di desa menjadi kunci sukses kepemimpinan kades kedepan, khususnya
dalam memuluskan agenda pembangunan desa.
“Saya
harap para kepala desa yang baru ini bisa memastikan jalinan kekerabatan, ikatan
persaudaraan yang mungkin sempat renggang karena beda pilihan beberapa waktu lalu,”
harap Umi.
Kepala
desa yang baru juga harus secepatnya beradaptasi, menyesuaikan dengan lingkungan
kerjanya. Sebab kades bertanggungjawab menghadirkan tata kelola pemerintahan desa
yang baik, beretika, dan terbuka serta tidak memberikan celah atau kesempatan terjadinya
tindak pidana korupsi, termasuk pungli ke masyarakat, terlebih ke pelaku usaha.
“Jangan
ragu untuk selalu bertanya, belajar dengan pamong desa, termasuk dengan desa lainnya
yang dipandang memiliki praktik baik dalam tata kelola pemerintahan desa hingga
mencapai hasil pembangunan yang baik,” pinta Umi.
Tidak
ada desa yang tertinggal, melainkan desa yang lemah manajemen pemerintahannya. Menurutnya
sudah banyak contoh kasus penggelapan setoran PBB oleh oknum perangkat desa, pungutan
tanpa dasar yang jelas pada pengurusan administrasi yang kerap kali berakhir di
meja hijau.
Oleh
karenanya, kehadiran Kades sebagai pemimpin pemerintahan desa harus bisa menghadirkan
warna perubahan yang positif bagi desanya, memastikan layanan masyarakatnya berjalan
baik dengan didukung kebijakan publiknya yang unggul, termasuk layanan administrasinya
yang harus lebih cepat, lebih mudah, terbuka dan ramah kepada warganya.
Berkenaan
dengan pelayanan publik, pihaknya juga meminta Kades selalu mengedepankan kepuasan
warga, kebahagiaan warga sebagai indikator utama untuk mengukur keberhasilannya
dalam bekerja melayani, termasuk menangani dan mencegah stunting yang ini menjadi
aras kebijakan pembangunan di bidang kesehatan, di mana desa berperan sebagai ujung
tombaknya.
Selain
itu, Umi juga meminta data warga miskin dalam data terpadu kesejahteraan sosial
(DTKS) di Kemensos RI yang menjadi kewajiban kades diperbarui secara periodik. “Kita
tidak ingin lagi ada alokasi dana bansos yang tidak tepat sasaran hanya karena keengganan
saudara melakukan pembaruan data lewat Musdes untuk kemudian diinput petugas operator
data desa melalui SIKS-NG,” tegasnya.
Baca Juga : https://azkadinaku.blogspot.com/2023/12/nasi-rames-yang-disukai-banyak-orang.html
Selain
itu, Kades juga diminta mampu menggalang prakarsa dan partisipasi warga desanya
untuk mengembangkan potensi dan aset desa yang dimiliki. Termasuk menjalin kerja
sama dengan desa-desa lain di sekitarnya dalam konteks pembangunan kawasan ataupun
kerja sama antardesa,”
Terakhir
Umi meminta agar para Kades menempatkan para pemuda sebagai penggerak pembangunan,
karena pemuda adalah tumpuan harapan masa bagi depan pembangunan desa. Energi yang
berlebih dan pemikirannya yang masih orisinil menjadi modal sosial tersendiri dan
bermanfaat bagi pemerintah desa dalam menggerakkan program-program tematik seperti
desa merdeka sampah, penciptaan kampung bersih, kampung layak anak, kampung produktif
hingga kampung kreatif yang kesemuanya dimotori anak-anak muda. ( *** )
Beri komentar dengan bijak