Azkadinaku.blogspot.com ( Slawi )
Pemerintah Kabupaten Tegal meraih predikat menuju Informatif di ajang KIP Award 2022 atas upaya mengoptimalkan fungsi teknologi untuk mendorong keterbukaan informasi, disamping membangun kultural keterbukaan pengelolaan badan publik.
Upaya membangun keterbukaan informasi publik (KIP) ini pun
membuahkan hasil berupa penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah
di mana Pemkab Tegal bersama 10 pemerintah kabupaten dan kota lainnya meraih
predikat Menuju Informatif di ajang KIP Award 2022 tingkat Jawa Tengah yang
digelar di Hotel Patra Semarang, Jumat (16/12/2022).
Baca Juga : https://azkadinaku.blogspot.com/2022/11/alami-gangguan-kejiwaan-selama-sekitar.html
Selain
menilai Pemerintah Kabupaten Tegal sebagai badan publik, Rumah Sakit Umum
Daerah (RSUD) dr Seosilo Slawi juga mendapatkan penghargaan KIP Award 2022
dengan predikat Informatif.
Bupati
Tegal Umi Azizah berkesempatan menerima secara langsung piagam penghargaan KIP
Award 2022 ini dari Ketua Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah
Sosiawan.
Ditemui
usai acara, Umi menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak, terutama kepala
organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai pimpinan badan publik yang sudah
bekerja membangun keterbukaan informasi publik di organisasinya.
Membangun
kultur keterbukaan di lingkungan birokrasi menurutnya bukan perkerjaan mudah
sebab menyangkut perubahan budaya kerja, mental kerja, sehingga keterbukaan
informasi yang menyangkut kebijakan dan pelayanan publik bukan hal yang
merecoki pekerjaan, tapi justru sebaliknya, menjadi sarana evaluasi
implementasi program dan kegiatan.
“Ini
sejalan misi pertama pembangunan Kabupaten Tegal, yaitu mewujudkan pemerintahan
yang bersih, terbuka, akuntabel dan efektif melayani rakyat. Artinya prinsip
keterbukaan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam membangun good
governance di Pemkab Tegal,” kata Umi.
Baca Juga : https://azkadinaku.blogspot.com/2022/11/rumah-aspirasi-harris-turino-sediakan.html
Umi
juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang
telah ikut serta, berpartisipasi di berbagai proses perumusan hingga evaluasi
kebijakan pembangunan melalui pemanfaatan hak-haknya dalam memperoleh informasi
publik.
Sebelumnya
di ajang yang sama di tahun 2021, Pemkab Tegal mendapatkan predikat cukup
informatif. “Alhamdulillah, predikat KIP kita tahun ini naik dari cukup
informatif ke menuju informatif,” imbuhnya.
Beri komentar dengan bijak