Azkadinaku.blogspot.com ( Klaten )
Penyandang disabilitas asal Juwiring Andi Bayu Pamungkas (16
tahun) Selasa (22/03/2022), menerima bantuan kursi roda dari Kapolres Klaten
AKBP Eko Prasetyo, S.H, SIK, MH
Penyerahan
bantuan berupa kursi roda, sembako dan santunan dilakukan di tempat tinggal
orangtua Andi di Dusun Kalisat, Desa Mrisen, Kecamatan Juwiring. Tampak hadir
dalam kegiatan tersebut perangkat desa Mrisen dan Forkompincam Juwiring.
Kapolres
Klaten menjelaskan bahwa pemberian bantuan dilakukan sebagai wujud kepedulian
Polri kepada masyarakat khususnya yang menyandang disabilitas. Kursi roda,
sembako dan santunan yang diberikan diharapkan bisa mambantu aktifitas
sehari-hari Andi Bayu Pamungkas dan keluarga yang merawat.
Baca Juga :https://azkadinaku.blogspot.com/2022/03/adu-gengsi-tunggal-putra-indonesia-dan.html
Untuk
diketahui, Andi Bayu Pamungkas menyandang disabilitas akibat kelainan sejak
lahir. Sampai saat ini ia belum bisa berjalan. Sebenarnya sudah lama ia
membutuhkan kursi roda, namun karena keterbatasan ekonomi orangtuanya tidak
mampu membelikan. Heni Sri Wahyuni, ibunya adalah seorang pekerja serabutan.
Penghasilan Heni hanya cukup untuk untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
Mendapatkan
bantuan kursi roda, Andi Bayu Pamungkas tampak sumringah. Senyum hingga tawa
polos tak lepas dari wajahnya. Impiannya untuk memiliki kursi roda akhirnya
terwujud. Keluarganya juga tidak lagi kesulitan saat akan membawa David
berjalan.
Baca Juga : https://azkadinaku.blogspot.com/2022/03/bantuan-tunai-untuk-pedagang-kaki-lima.html
“Kapada
bapak Kapolres, saya ucapkan terimakasih atas bantuannya. Semoga barokah,”
imbuh Heni Sri Wahyuni ( *** )
Beri komentar dengan bijak