Azkadinaku.blogspot.com
Bantuan Tunai Untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung ( BTPKLW ) pada Kamis ( 24/03/2022 ) secara simbolis diserahkan kepada masyarakat Pedagang Kaki Lima Warung, dan Nelayan di Aula Prajagupta Polres Tegal dan Gor Trisanja Slawi.
Menurut AKBP Arie Syafa'at, masing-masing penerima
bantuan tersebut mendapatkan uang tunai sebesar 600 ribu yang diberikan secara
utuh tanpa potongan sepeserpun.
Dikatakan, bantuan tersebut berasal dari
Pemerintah Pusat yakni melalui Kementerian Keuangan RI.
Polres Tegal hanya membantu penyalurannya hingga sejumlah 6 ribu PKL,
warung dan nelayan yang berada di Kabupaten Tegal serta terdata sebagai
penerima bantuan yang disalurkan mulai hari ini (Kamis 24 Maret 2022) hingga
beberapa hari kedepan," ujarnya.
Dijelaskan bawa ketentuan sasaran penerima bantuan
tersebut berdasarkan pada data dilapangan yang kemudian diverifikasi oleh
personil Bhabinkamtibmas dengan cara menggunakan aplikasi digital yakni
aplikasi BTPKLWN PUSKEU PRESISI.
"Jika memang mereka sudah terdeteksi pernah
menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, maka akan ditolak sendiri
oleh sistem itu," bebernya.
Orang nomor satu di Polres Tegal itu juga
menyebut, ada 2 tata cara penyaluran BTPKLWN yakni dengan cara on line dan off
line. "Mudah-mudahan bantuan tersebut bisa bermanfaat kepada mereka baik
PKL, warung maupun nelayan kecil yang selama ini terdampak covid-19,"
pungkasnya.( *** )
Beri komentar dengan bijak