Perangkat desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) yang tidak berdomisili di desa setempat agar mengundurkan diri dari jabatannya atau diberhentikan
Pernyataan tersebut, terkuak dari surat yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa tertanggal 13 September 2022.
Dalam surat yang ditujukan kepada Camat se – Kabupaten Tegal tersebut, Dessy juga menyebut landasan hukumnya.
Menurut Dessy, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, dan ketentuan turunannya, Perangkat desa dan anggota BPD, wajib bertempat tinggal di desa setempat.
Dessy meminta bantuan kepada Camat di wilayah Kabupaten Tegal, agar melaporkan perangkat desa dan anggota BPD yang tidak bertempat tinggal di desa dan/ atau wilayah perwakilan Kepada Bupati cq Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Sementara itu, dilansir dari slawiraya.com, narasumber, yang tak bersedia namanya ditulis, menyebut ada oknum perangkat desa di Desa Kedungsukun Kecamatan Adiwerna yang diduga tidak bertempat tinggal atau berdomisili di Desa Kedungsukun.
Ketua BPD Desa Kedungsukun, Suharjo terkait adanya dugaan oknum perangkat desa yang tidak berdomisili / bertempat tinggal di desanya saat dihubungi melalui pesawat telponnya, menyebut " Ada 2 oknum perangkat desa yang tidak bertempat tinggal di desa kedungsukun lebih dari 10 tahun "
" Mereka, Winarso jabatan sekretaris desa kedungsukun bertempat tinggal di desa bulakpacing, Kecamatan Dukuhwaru, KTP Kedungsukun, dan Abdurachman jabatan kasi pembangunan bertempat tinggal di desa Lebeteng. Kecamatan Tarub KTP kedungsukun "
Pernyataan Suharjo, dibenarkan oleh Kepala Desa Kedungsukun Sri Hastuti, melalui saluran WhatsApp, Sri Hastuti menyatakan " Betul pak tapi beliau sudah siap menempati rumah orang tuanya di Kedungsukun pak "
Abdurachman, Kepala Urusan Pembangunan dan Winarso Sekretaris Desa Kedungsukun dikonfirmasi menyebut, berdasarkan rapat internal pemerintah desa kedungsukun, kompak menyatakan bersedia tinggal di Kedungsukun. ( *** )
Beri komentar dengan bijak