Azkadinaku.blogspot.com ( Slawi )
Polres Tegal dan Lembaga
Permasyarakatan Kelas II B Slawi Kabupaten Tegal melakukan penandatangan
perjanjian kerja sama atau Memorandum Understanding (MOU) dalam hal deteksi
dini antisipasi peredaran narkoba dilingkungan lapas.
Selain itu, penandatangan tersebut juga dalam hal
penggeledahan antisipasi benda berbahaya dan narkoba di lingkungan lapas serta
melakukan Patroli Sambang oleh Polres Tegal beserta jajaran.
Kegiatan penandatanganan MOU itu berlangsung di
aula lapas Slawi yang dilakukan oleh Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafaat
dan Kepala Lapas Slawi kelas II B Winarso, Amd. IP, S.H., M.H. dan juga
dihadiri Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantoro serta PJU Polres Tegal.
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafaat mengatakan
penandatangan MOU ini merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi yang dilakukan
dari pihak kepolisian dan Lapas untuk bersama memantau pengawasan terhadap area
lapas kelas II B Slawi.
“Kami siap mendukung penugasan pengamanan pada
lingkungan lapas. Apabila terjadi urgensi dan emergency, kami siap bergerak
pada kesempatan pertama sebagai wujud pemeliharaan kamtibmas,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Kapolres Tegal, pihaknya juga
melakukan intensifan patroli ke Lapas agar meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan.
Sementara, Kepala Lapas Slawi kelas II B,
menyampaikan terima kasih kepada Polres Tegal beserta jajaran yang telah
melakukan kerjasama yang baik selama ini.
Dengan adanya MOU pembaruan ini, lanjut Winarso.
menjelaskan, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan pada internal
Lapas dan turut menciptakan kamtimbas di lingkungan Lapas Slawi ini.
“Termasuk nanti akan diagendakan pelatihan
beladiri bersama debagai bekal para petugas lapas dalam melakukan pengamanan di
sekitar lingkungan lapas,” paparnya.( *** )
Beri komentar dengan bijak