Pemerintah Kabupaten Tegal bersama Tanoto Foundation, sebuah
organisasi filantropi independen mengadakan kegiatan penyusunan implementasi
dan sosialisasi Peraturan Bupati Tegal Nomor 4 Tahun 2023 tentang Strategi
Komunikasi Perubahan Perilaku dalam Percepatan Penurunan Stunting di salah satu
hotel di Kota Slawi, Selasa (28/02/2023).
Dalam
sambutannya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Ruszaeni mengatakan strategi
komunikasi merupakan pilar kedua dari strategi nasional percepatan penurunan
stunting, yaitu kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku.
Baca Juga : https://azkadinaku.blogspot.com/2023/03/malam-ilir-ilir-dewan-kebudayaan-daerah.html
“Strategi
komunikasi pada program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan
pemahaman serta mendorong perubahan perilaku masyarakat untuk mencegah
stunting,” katanya.
Pilar kampanye
nasional dan komunikasi perubahan perilaku penurunan stunting yang sudah
dikoordinasikan Kementerian Kesehatan dengan Kementerian Komunikasi dan
Informatika tersebut memiliki empat strategi utama,
Yaitu kampanye perubahan perilaku bagi masyarakat umum yang
konsisten dan berkelanjutan, komunikasi antar pribadi sesuai konteks sasaran,
advokasi berkelanjutan kepada pengambil keputusan, dan pengembangan kapasitas
pengelola program.
Melalui
kegiatan ini, Pemkab Tegal mendapatkan pendampingan strategi penurunan angka
prevalensi stunting oleh tim fasilitator strategi komunikasi perubahan perilaku
stunting dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
(Bappeda Litbang) Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa
Tengah.
Fasilitator strategi komunikasi perubahan perilaku stunting dari
Bappeda Litbang Jawa Tengah Ribut Musprihadi mengatakan jika agenda kegiatan
ini adalah penyusunan rencana kerja, implementasi, dan strategi komunikasi
perubahan perilaku yang telah disusun Pemkab Tegal dan disahkan oleh Peraturan
Bupati Tegal Nomor 4 Tahun 2022.
“Saya
berharap ini bisa menjadi upaya untuk mendukung percepatan penurunan stunting
di Kabupaten Tegal,” katanya.
Baca Juga : https://azkadinaku.blogspot.com/2023/03/pelaku-judi-online-diringkus-satreskrim.html
Ribut
menambahkan, angka prevalensi stunting berdasarkan hasil survei statuts gizi
Indonesia (SSGI) Kabupaten Tegal tahun 2022 berkurang 5,7 persen poin, dari 28
persen di tahun 2021 menjadi 22,3 persen di tahun 2022.
“Alhamdulillah angkanya
turun 5,7 persen. Semoga dengan diterbitkannya strategi komunikasi ini
penanganan stuntingnya akan lebih tepat sasaran, baik di kelompok primer,
sekunder, hingga tersier,” katanya. ( *** )
Beri komentar dengan bijak