Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal segera membentuk tim percepatan penanganan sampah untuk mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Tegal yang kian kompleks.
Hal ini disampaikannya saat membuka rapat koordinasi percepatan pengelolaan sampah di Kabupaten Tegal di Ruang Rapat Sekda, Kamis (14/07/2022).
Joko menegaskan, tim yang dibentuk secara khusus ini terbagi menjadi dua, yakni tim teknis yang bertugas mengendalikan volume sampah dan tim sosial yang bertugas menanggulangi pencemaran udara akibat bau sampah, termasuk mencegah timbulnya penyakit akibat timbunan sampah di kawasan sekitar tempat pengolahan akhir (TPA) sampah Penujah.
Joko mengakui pihaknya belum memiliki sistem pengelolaan sampah terpadu. Oleh karenanya percontohan pengelolaan sampah “zero waste” di Kabupaten Banyumas bisa menjadi referensi strategi pengurangan volume sampah yang masuk ke TPA.
“Penanganan sampah di Banyumas sudah jadi tanggung jawab bersama. Jadi kita di sini pun juga harus bisa mengajak masyarakat untuk sama-sama mengatasi masalah sampah. Sehingga integrasi Pemda dan masyarakat harus seimbang, tidak ada yang hanya menjadi penonton saja, tapi semua elemen harus jadi pelaku utamanya,” kata Joko.
Penerapan konsep pengelolaan sampah Banyumas memang tidak mudah dan murah. Ada investasi alat atau mesin pencacah sampah, yaitu Kaisiman Sampah (KSM) yang bisa dioperasikan di TPA maupun TPST yang pengelolaannya bisa dilakukan oleh BUMDes maupun perseorangan.
“Jika pun nantinya ada mesin tersebut, penyemprotan sampah dengan enzim dan inovasi zonasi sampah jangan sampai hilang, supaya pengurangannya maksimal,” ujarnya.
Terkait keluhan polusi udara dan air yang disampaikan warga di sekitar TPA Penujah, Joko menyampaikan jika pihaknya melalui Dinas Kesehatan, DLH dan Dispermasdes serta PMI akan melakukan survei, termasuk melibatkan masyarakat. ( *** )
Beri komentar dengan bijak