Pengunduran diri disampaikan perwakilan dari 11 DPD PSI dalam konferensi pers yang digelar di sebuah Rumah Makan di Kota Tegal, Kamis (26/5/2022) sore.
Kesebelas DPD PSI di Jawa Tengah yang hari ini mengundurkan diri yakni dari DPD PSI Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Magelang dan Kota Tegal.
Wakil Ketua DPD PSI Kota Tegal Jefri Hermanto menyampaikan, berkumpulnya perwakilan dari 11 DPD PSI Kabupaten/Kota di Jawa Tegah, berkomitmen bersama mengundurkan diri dari keanggotaan partai.
"Pengunduran diri ini sebagai bentuk kekecewaan karena sudah tidak ada komitmen partai dan komunikasi yang baik," kata Jefri.
Selain itu, kata Jefri mereka sebagai pengurus DPD Kota/Kabupaten merasa sudah tidak dibutuhkan lagi oleh DPW Jawa Tengah.
Ketua DPD PSI Kabupaten Brebes Moh. Rofiq menyampaikan alasannya mundur, karena kepengurusan DPW PSI Jawa Tengah saat ini tidak mau mendengarkan aspirasi yang disampaikan.
"DPW tidak mau mendengarkan aspirasi yang kami sampaikan khususnya dari DPD PSI Brebes," ujar Rofiq.
Padahal, menurut Rofiq, di Brebes membawahi 17 Kecamatan dan cukup banyak mendulang suara. Namun saat ini sudah tidak dianggap oleh DPW Jawa Tengah (***).
Beri komentar dengan bijak