Azkadinaku.blogspot.com ( Boyolali )
Terkait dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh oknum Kasat reskrim Polres Boyolali kepada R pelapor atas dugaan pelecehan pelanggaran etika Polri, Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., langsung mencopot yang berasangkutan dan mengapresiasi atas laporan warga serta menyampaikan permohonan maaf.
“Sebelumnya
saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf kepada pelapor yang
sebesar-besarnya atas dugaan pelecehan, pelangaran etika yang dilakukan oleh
anak buah saya. Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya
dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi S.I.K.,
sebelumnya menjabat Kasatreskrim Banjarnegara, ” tegas Kapolda Jateng.
Baca Juga : https://azkadinaku.blogspot.com/2022/01/oknum-lsm-warga-kabupaten-brebes.html
Mutasi Jabatan
Kasatreskrim ini dituangkan dalam surat telegram Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022
Tanggal 18 Januari 2022.
AKP Eko
Marudin dan oknum lain yang diduga terlibat dalam pelaporan saat ini dilakukan
pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jateng,” tegas Kapolda Jateng.
Kapolda Jateng
Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., kembali menegaskan bahwa
komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Baca Juga : https://azkadinaku.blogspot.com/2022/01/kabupaten-brebes-bersiap-gelar-pilkades.html
“Saya Kapolda
Jateng berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada
masyarakat. Kita tidak ingin menyakiti hati masyarakat. Siapapun oknum anggota
Polri yang melakukan pelanggaran, kami pastikan akan diproses sesuai dengan
ketentuan peraturan yang berlaku, tidak ada tebang pilih tutup,’ Kapolda Jateng ( *** )
Beri komentar dengan bijak